RADARINDO.co.id – Jakarta : Direktur PT Bina Karya Prima berinisial JR diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (04/10/2023).
Pemeriksaan dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Baca juga : 11 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Design and Build Tol Japek
Selain JR, juga turut diperiksa 3 orang lainnya, masing-masing berinisial J selaku Supervisor PT Multimas Nabati Asahan Pulogadung, RK selaku Direktur Utama PT Intibenua Perkasa/PT Agro Makmur Raya / PT Mikie Oleo Nabati Industri, serta tersangka Korporasi PT Wilmar Bioenergi Indonesia (diwakili oleh pengurus korporasi).
Keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022 atas tersangka Korporasi Wilmar Grup, tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan tersangka Korporasi Musim Mas Grup.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)







