Kejagung Periksa 2 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Senin (11/12/2023) memeriksa 2 orang saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Baca juga : Pasca Mantan Dirut Tersangka Korupsi Gula Rp571 Miliar, Utang Pajak PT. KPBN Jadi Sorotan

Kedua orang yang diperiksa terkait kasus tersebut yaitu HA selaku Direktur PT Agung Kusuma serta KGPD selaku Direktur PT Nusantara Lima.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)