RADARINDO.co.id – Medan : Pihak Kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara (Sumut) diminta menggerebek gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga Ilegal di Lingkungan 18 TKBM Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Medan.
Baca juga : Bendahara UPT BMBK Gunungsitoli Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Rp 6,4 Miliar
Hal tersebut diminta warga sekitar yang tidak mau disebut namanya kepada awak media, Rabu (13/12/2023). Pasalnya, menurut warga, gudang yang disebut-sebut milik HLM itu, diduga menampung BBM curian.
Diungkapkannya bahwa “mafia minyak” berinisial HLM itu menampung BBM dari truk tangki pengangkut yang “kencing di jalan”. Sehingga, hal itu sangat meresahkan masyarakat.
Dikatakannya bahwa modus HLM dalam melancarkan aksinya, mengangkut BBM diduga hasil curian di jalan lintas tol Martubung dan Titipapan menggunakan mobil pick up Suzuki Vitara BK 14xx SS.
Baca juga : Pemkab Labusel dan PTPN IV Sisumut Gelar Pasar Murah
Terkait hal itu, warga sangat kuatir jika sewaktu-waktu menimbulkan kebakaran seperti yang pernah terjadi peristiwa kebakaran hebat sebuah mobil truk tangki pengangkut BBM di kawasan Kelurahan Paya Pasir.
HLM alias Lehet, diketahui merupakan mantan sopir truk tangki pengangkut BBM transfortir PT EP yang dipecat. Kini, HLM diduga menjadi koordinator pencurian BBM. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menyedot BBM dari truck tangki kemudian dibawa ke gudang milik HLM yang berada di Lingkungan 18 TKBM Kelurahan Seimati Kecamatan Medan Labuhan. “Kami minta Kapolda Sumatera Utara segera mengambil tindakan tegas bisnis haram pencurian BBM karena sangat membahayakan masyarakat kalau terjadi kebakaran. Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga sudah melanggar hukum dan merugikan keuangan negara,” ucap warga. (KRO/RD/Tim)







