RADARINDO.co.id-Medan: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang mengusut kasus korupsi dugaan rekayasa laporan keuangan PTPN Empat tahun 2021 dan 2022 yang berpotensi merugikan negara ratusan tri rupiah per tahun.
Baca juga : Penyidik Pusing, Dana Penyertaan Modal PD Pasar Medan Rp110 Miliar Menguap
Oleh karena itu, Komisaris maupun Direksi dan Akuntan Publik harus diperiksa diduga “Kongkalikong” membobol uang negara dengan modus belanja pada beban perusahaan.
“Kami minta KPK segera periksa komisaris, direksi dan Akuntan Publik diduga menciptakan rekayasa laporan keuangan sejak tahun 2021 dan 2022,” ujar sumber dengan tegas.
Ketua Forum Peduli Demokrasi Sumatera Utara, Andi Sianipar akan terus mendesak aparat penegak hukum agar mengusut dugaan rekayasa laporan keuangan yang diduga dilakukan secara bersama -sama namun belum diketahui KPK, ujarnya dengan tegas.
Baca juga : Tanah HGU PTPN2 Disulap Oknum Pejabat BPN DS Jadi SHM Pribadi
Lebihlanjut dikatakanya, masyarakat Indonesia selama ini telah di bohongi dengan lahirnya rekayasa laporan keuangan.
“Kalau mau jujur laporan keuangan ini sebagian besar tidak ada realisasi yang ada hanya catatan siboy aja mas bro,” ujar sumber dengan nada bercanda. (KRO/RD/TIM)







