RADARINDO.co.id-Samosir : Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan piagam penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Ipini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan publik) Tahun 2023 kepada pemerintah Kabupaten Samosir.
Baca juga : Plt Sekda Kota Psp Hadiri Simulasi Perhitungan Suara
Piagam penghargaan tersebut diterima Bupati Samosir Vandiko T Gultom yang diserahkan Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya didampingi Sekda Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut Medan, Selasa (23/1/2024).
Berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pemkab Samosir mendapat kategori Kualitas Tinggi dengan Nilai 80,65 (Zona Hijau).
Sebagai informasi, proses penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman dilaksanakan di 7 lokus atau lokasi di Kabupaten Samosir yaitu Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Ambarita dan Puskesmas Tuk-tuk.
Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan, saat ini sudah 80% lebih instansi di Indonesia yang memperoleh predikat zona hijau.
Disebutkan Dadan, penghargaan yang diberikan merupakan sebuah instrumen. Ombudsman bekerja sebagai perangkul yang berbeda dengan pola kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga : PS PTPN III Mengejutkan, Sukses Sebagai Runner Up Liga 3 Sumut
Mewakili Pj. Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho mengatakan, pelayanan publik yang berkualitas merupakan kebutuhan mendasar dan hak setiap warga negara. Maka ia mendorong seluruh kepala daerah untuk berkomitmen dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, mudah, terjangkau dan terukur.
Sementara Bupati Samosir Vandiko T Gultom menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan Ombudsman RI. Bupati mengatakan bahwa prestasi ini menjadi acuan untuk semakin aktif dan inovatif dalam melayani masyarakat.
“Pemkab Samosir akan selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Prinsipnya adalah kami merupakan pelayan masyarakat, oleh karena itu harus selalu siap untuk melayani masyarakat,” ujar Bupati. (KRO/RD/P Simbolon)







