RADARINDO.co.id – Jakarta : Dugaan penyalahgunaan anggaran stunting di daerah menjadi sorotan usai dilaporkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca juga: Subhanallah, Marissa Haque Meninggal Saat Baca Al Qur’an
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, laporan penyelewengan itu disampaikan langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. Namun begitu, tidak disebutkan pemerintah daerah (pemda) mana yang dimaksud.
Anas menyindir perilaku pemda yang masih berorientasi pada pembagian merata anggaran daerah, yang disebut ‘bagito’ alias ‘bagi-bagi roto’. Ia menegaskan, seharusnya penggunaan anggaran berorientasi pada dampak yang ditimbulkan.
“Kita tidak boleh lagi membagi anggaran rata, tapi dampaknya apa?. Begitu juga di dalam penghabisan anggaran, ini perjalanan dinas masih tinggi, belanja langsungnya kurang,” ucap Anas dalam SAKIP Award 2024, mengutip cnnindonesia, Kamis (03/10/2024).
Baca juga: APH Didesak Usut Proyek Peningkatan Ruas Jalan Sipiongot Paluta Senilai Rp21,7 Miliar
Dikatakan bahwa Menteri Bappenas (Suharso) waktu itu menyampaikan, setelah dicek anggaran stunting ternyata masih ditemukan judulnya stunting tapi buat pagar Puskesmas. “Ini gak boleh. Judulnya stunting, tapi separuhnya untuk perjalanan dinas, studi banding tentang penanganan stunting. Ini gak boleh lagi,” tegasnya.
Menpan RB mengatakan, sekarang sudah ada platform SmartASN. Ini merupakan hasil penyederhanaan dari sekitar 2.000 aplikasi. Menurutnya, hadirnya SmartASN menjadi sangat penting, termasuk untuk para kepala daerah. Platform ini diklaim bisa memudahkan kinerja dan pelayanan ASN di seluruh Indonesia. (KRO/RD/CNN)







