APH Didesak Usut Proyek Peningkatan Ruas Jalan Sipiongot Paluta Senilai Rp21,7 Miliar

RADARINDO.co.id – Paluta : Warga dari Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Janji Matogu Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut proyek peningkatan/rekonstruksi pada ruas jalan Sipiongot batas Tapanuli Selatan (Tapsel/Tolang) di Kabupaten Paluta TA 2023 dengan anggaran sebesar Rp 21.721.319.000.

Dari data yang dikirimkan salah seorang warga Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Janji Matogu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta bernama Asren, Rabu (02/10/2024), sangat jelas bahwa pekerjaan peningkatan/rekontruksi ruas jalan Sipiongot dengan spek Penanganan Long Segment dengan metode E Purchasing, kontrak pada April 2023 lalu, tidak sesuai harapan masyarakat setempat.

Baca juga: Terjerat Kasus Seleksi PPPK, Kadisdik Madina Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Dimana, pekerjaan Penanganan Long Segment pada ruas jalan Sipiongot batas Tapsel  sepanjang 5 km dengan lebar 5 meter itu diduga tidak sesuai dengan spek dalam kontrak.

Kondisi jalan tersebut cukup memprihatinkan, sehingga diduga mengakibatkan kerugian mencapai miliaran rupiah. Pasalnya, meski baru selesai dikerjakan pada tahun 2023 lalu, namun kondisi badan jalan sudah banyak yang rusak, berlobang dan retak-retak dengan ukuran besar.

Hal itu bisa terjadi akibat penanganan long segment oleh UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut diduga tidak melakukan pengawasan 1×24 jam dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Konsultan Supervisi pada saat pengerjaan pengaspalan hotmix.

Kondisi badan jalan yang baru saja selesai dikerjakan sudah banyak yang rusak dan berlobang akibat banyaknya pengurangan mutu kualitas aspal hotmix dan kurangnya pemadatan. Akibatnya, badan jalan bergelombang dan lapisan aspal hotmix mengalami retak-retak serta berlobang pori-pori.

“Kami masyarakat Desa Janji Matogu sangat menyesali struktur pekerjaan yang tidak proporsional dan kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR Provinsi Sumut khususnya UPTD Gunung Tua,” ucap Asren via pesan WA.

Atas dasar itu, Asren mendesak pihak APH untuk mengusut dengan turun langsung meninjau kualitas jalan tersebut. Asren juga berharap, dengan adanya pemberitaan ini, segala adanya dugaan kecurangan dalam pengerjaan proyek senilai puluhan miliar rupiah itu bisa segera terungkap.

“Kami mendesak APH agar datang untuk meninjau langsung kualitas pekerjaan Dinas PUPR Sumut yang merugikan rakyat, khususnya masyarakat Desa Janji Matogu Kecamatan Dolok. Melalui pemberitaan ini, kami juga berharap, permasalahan ini diketahui oleh Presiden dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ungkapnya.

Sementara, pihak UPTD Gunung Tua, saat dikonfirmasi membantah bahwa pengerjaan proyek peningkatan/rekonstruksi pada ruas jalan Sipiongot batas Tapsel/Tolang tidak sesuai spek.

Baca juga: Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba, KPK Sita Puluhan Bidang Tanah

Melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (02/10/2024), pihak UPTD Gunung Tua membenarkan adanya pekerjaan peningkatan jalan pada ruas jalan Sipiongot – batas Tapsel dibawah UPTD Gunung Tua.

Namun, pihak UPTD dan konsultan supervisi mengaku melakukan pengawasan penuh agar pekerjaan tersebut sesuai spek dan ketentuan dalam kontrak yang telah disepakati. Bahkan katanya, pekerjaan tersebut telah diaudit BPK Perwakilan Sumatera Utara. (KRO/RD/red-Win)