Paslon Nomor 02 Diduga Kampanye di Rumah Ibadah, Bawaslu Langkat Diminta Turun Tangan

RADARINDO.co.id – Langkat : Sebuah video berdurasi sekitar 4 menit, memperlihatkan adanya dugaan pelanggaran kampenye. Dimana, dalam video tersebut memperlihatkan diduga calon Bupati Langkat nomor urut 02, Iskandar Sugito dan anggota DPRD Langkat 2024-2029 dari Partai Gerindra, Rahmanuddin Rangkuti, diduga sedang berada di rumah ibadah di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu (23/10/2024).

Dari potongan video singkat itu, terlihat jelas sejumlah pria duduk melingkar berpakaian rapi mengenakan peci dan kopiah. Diduga, paslon nomor urut 02 tersebut sedang berkampanye.

Baca juga: Bawaslu Sumut Gelar Rakor Terkait Pengawasan Pemilu

Menanggapi beredarnya video tersebut, Ketua DPD Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kabupaten Langkat, Ahmad Zulfahmi Fikri, sangat menyayangkan jika adanya dugaan pelanggaran kampanye.

Pasalnya, selain lokasi yang digunakan mirip rumah ibadah, disana juga tampak anggota Partai Gerindra Langkat yang notabene salah satu partai koalisi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat nomor urut 01, Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti (SATRIA).

“Kita menduga kegiatan tersebut diadakan di tempat ibadah, sehingga tidak boleh dijadikan tempat berkampanye. Jadi kita meminta Bawaslu Kabupaten Langkat dan DPC Gerindra Langkat untuk menelusuri kebenaran video tersebut,” pintanya.

Ditambahkan Fikri, jika diingat dari koalisi partai nasional, Partai Amanat Nasional (PAN) adalah partai yang dari awal mendukung Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang kini resmi menjadi Presiden Republik Indonesia.

“Jadi sangat disayangkan jika ada oknum-oknum yang tidak faham apa arti dari koalisi, jika tidak tahan dengan keputusan partai politik. Silahkan mundur dari partai tersebut, jangan rusak keharmonisan koalisi karena ada kepentingan pribadi atau lainnya,” ujarnya.

Diharapkan agar pimpinan partai politik tersebut mengambil langkah konkrit kepada kader yang membangkang keputusan partai penguasa itu.

Baca juga: Pasangan HIRO Akan Ambil Sikap Soal HGB di Petisah

“Kita tidak bisa campuri akan hal itu karena mutlak keputusan ketua partai. Namun kita hanya mengingatkan dasar-dasar perjuangan koalisi, kita tidak ingin keharmonisan antara PAN dengan Gerindra tercoreng oleh oknum kader yang membangkang keputusan partai,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Panwas Kuala, Adi Siswanto, saat dikonfirmasi mengaku masih menelusuri kebenaran video dugaan kampanye di rumah ibadah tersebut. “Sudah kita koordinasikan ke divisi Penindakan Pelanggaran (PP) untuk menelusuri kebenaran video tersebut,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Langkat, Dedek Pradesa, saat dikonfirmasi mengaku akan megecek kebenaran video tersebut dan akan mengkonfirmasi oknum bersangkutan. (KRO/RD/Rudi)