RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencurigai adanya keterlibatan pihak lain di luar anggota Polri dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengungkapkan bahwa dugaan ini berdasarkan fakta dan data yang diperoleh selama pemantauan penanganan perkara tersebut. “Informasi fakta-fakta yang saya dapatkan menunjukkan ada dugaan pihak atau unsur lain dari 18 oknum anggota Polri yang terlibat,” kata Yusuf, Selasa (31/12/2024), melansir kompas.
Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Tiga Anggota Polisi Dipecat Tak Hormat
Tetapi, Yusuf tidak merinci siapa pihak di luar 18 anggota Polri tersebut. Ia hanya menekankan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi tidak dapat dijelaskan dengan satu faktor tunggal.
“Pelanggaran tersebut terjadi karena banyak faktor. Yang paling utama adalah lemahnya integritas dan konsep diri sebagai polisi yang seharusnya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar Yusuf.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan langsung terhadap anggota dalam menjalankan tugas. “Ada lemahnya pengawasan. Meskipun ada pengawasan dari Inspektorat dan Propam secara kelembagaan, pengawasan terdepan adalah pengawasan melekat yang dilakukan oleh pimpinan,” sebut Yusuf.
Untuk diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) terhadap anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan, Selasa (31/12/2024).
Baca juga: Diduga Dianiaya 4 Temannya, Remaja Ditemukan Tewas di Kebun Buah Naga
Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sidang ini merupakan komitmen Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar.
“Sesuai dengan komitmen pimpinan Polri, kami telah menindak tegas. Hari ini diadakan sidang etik secara simultan dan berkesinambungan, serta dipantau oleh Kompolnas,” ungkap Trunoyudo. (KRO/RD/KOMP)







