Tim PTBA Gerebek Tambang Ilegal, 4 Orang Diamankan

RADARINDO.co.id – Sumsel : Tim gabungan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggerebek aktivitas tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Banko Tengah Blok B, Desa Penyandingan, Tanjung Agung, Muara Enim.

Dalam patroli gabungan yang digelar 8 Mei 2025, tim berhasil mengamankan empat pelaku yang tertangkap basah sedang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).

Baca juga: Bikin Geger, Pengusaha Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Tender

Empat pelaku tersebut terdiri dari tiga sopir dump truck dan satu operator excavator. Mereka sempat mencoba melarikan diri saat tim gabungan mendekat, namun berhasil diamankan di lokasi.

Sejumlah barang bukti turut disita, diantaranya satu unit excavator, tiga unit dump truck engkel, satu unit sepedamotor, sembilan jerigen BBM, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin PTBA yang melibatkan Divisi Penambangan, Legal & Regulatory Affairs, dan Operational Services. Aksi tersebut juga mendapat dukungan dari Pamobvit Polda Sumsel, Polres Muara Enim, TNI, dan Tim Patroli Perlindungan Hutan.

“Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara PTBA dan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola pertambangan yang bersih, legal, dan berkelanjutan,” tegas Direktur Operasi dan Produksi PTBA, Suhedi, melansir kompas, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Truck Vendor “Sunat” Inti Sawit Milik PTPN IV

Seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Muara Enim untuk proses hukum lebihlanjut. Karyawan PTBA yang terlibat juga telah memberikan keterangan sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa pemerintah akan menindak praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan yang merugikan negara. (KRO/RD/Komp)