RADARINDO.co.id – Jakarta : Jadi saksi mahkota, pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Lisa dimintai keterangan untuk perkara eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur. Lisa dan Zarof sama-sama terjerat dugaan pemufakatan jahat mencoba menyuap hakim agung yang akan mengadili perkara kasasi Ronald Tannur.
Baca juga: Berdiri Diatas Lahan Eks HGU, PTPN I Bakal Surati Pemilik SIL
Selain itu, Lisa bersama Meirizka didakwa menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk membebaskan Ronald Tannur. Pemeriksaan saksi mahkota ini dilakukan secara silang.
Pada pekan lalu, Zarof dan Meirizka diperiksa secara bergantian untuk perkara Lisa. Pada persidangan kali ini, jaksa mencecar Lisa menyangkut aliran dana dari Meirizka hingga pertemuannya dengan Zarof untuk mengkondisikan majelis kasasi.
Dalam perkara ini, Lisa didakwa menyuap tiga hakim PN Surabaya yang mengadili kasus pembunuhan Ronald Tannur sebesar Rp4,6 miliar. Uang disebut bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
Baca juga: Viral, Istri Sekdes Bongkar Skandal Perselingkuhan Suami
Suap diberikan agar majelis hakim menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) dari dakwaan jaksa.
Lisa juga didakwa melakukan pemufakatan jahat berupaya menyuap ketua majelis kasasi MA, Soesilo, yang mengadili perkara Ronald Tannur dengan menggelontorkan dana Rp5 miliar untuk majelis kasasi dan Rp1 miliar untuk Zarof. (KRO/RD/Komp)







