Oknum Kades Dipolisikan Warga Kasus Dugaan Asusila

RADARINDO.co.id – Demak : Oknum Kepala Desa (Kades) Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, dipolisikan warganya terkait kasus dugaan asusila

Kasus tersebut mencuat ke publik usai adanya aksi unjukrasa yang digelar warga Desa Wonoagung di Balai Desa, Rabu (14/5/2025). Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar sang kades diproses secara hukum dan dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Tak Terima Dituding Gelapkan Motor, BTS Akan Tempuh Jalur Hukum

“Memang ada tujuh tuntutan, salah satu tuntutannya berkaitan tindak pidana asusila. Masih dalami. Butuh proses akan kita melakukan penyelidikan,” ucap Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, melansir kompas, Kamis (15/5/2025).

Satya menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan asusila itu baru diterima dua hari sebelumnya, sehingga penyelidikan masih dalam tahap awal. Saat ini, status hukum Kades Wonoagung masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum (tersangka) masih saksi aja, kita harus melaksanakan gelar juga, mengungkapkan bukti-bukti, saksi-saksi,” jelasnya.

Ia juga belum membeberkan rincian terkait materi laporan maupun hasil awal penyelidikan, lantaran proses penyelidikan masih berjalan. “Karena ini baru dua hari lalu, kami masih melaksanakan penyelidikan aja,” kata Satya.

Baca juga: Ninik Sebut 87 Persen Jurnalis Perempuan Alami Kekerasan Seksual

Sebelumnya, warga yang tergabung dalam Masyarakat Wonoagung Bersatu menggelar aksi unjukrasa di balai desa. Mereka menuntut agar kasus dugaan asusila yang melibatkan kepala desa ditindaklanjuti secara hukum dan jabatan sang kades dicabut. (KRO/RD/Komp)