RADARINDO.co.id – Jakarta : Eks anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) berinisial MH, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pokmas tahun anggaran 2021-2022.
Baca juga: Dirut PT MMS Jadi Tersangka Skandal Korupsi Rp10,2 Miliar
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, selain MH, ada dua orang saksi lainnya dijadwalkan diperiksa hari ini, Kamis (26/6/2025) di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur.
“Iya betul. Hari ini ada tiga orang saksi yang dijadwalkan akan diperiksa,” ungkapnya, Kamis (26/6/2025), melansir kompas.
Budi Prasetyo menyebut, tiga saksi yang dipanggil dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut adalah MH, ABM, dan FA. Dijelaskannya, MH adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024.
Diketahui bahwa MH masih aktif dalam Partai Bulan Bintang (PBB) dan merupakan seorang aktivis yang vokal dalam isu anti korupsi.
Baca juga: Usut Oknum Pengusaha Dibalik Eksploitasi Lahan Mangrove di Belawan
Pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024, MH kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, namun gagal terpilih karena minimnya jumlah suara yang diperoleh. (KRO/RD/Komp)







