Pelaku Pembunuh Lima Warga Aceh Berhasil Ditangkap

RADARINDO.co.id – Aceh : Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap lima warga Aceh Tenggara. Terduga pelaku berinisial AS tega melakukan pembunuhan lantaran dendam.

“Korban meninggal adalah sepupu, dan paman pelaku. Motifnya karena dendam namun masih didalami penyidik,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Karyawan Tambang Nikel Nekat Tikam Atasannya Gegara Dipecat

Kelima korban meninggal adalah Laura Al Fitri (13), Elviana (15), Fazri (3), Nayan Basri (52) dan Hidayat (25). Sementara korban kritis Mattiah (51) tetangga nenek pelaku.

Yulhendri menyebut, tersangka AS (21) ditangkap polisi setelah sempat buron selama delapan hari. Dia diciduk tim gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Tenggara, dan Polsek Babul Rahmah saat hendak menuju rumah pamannya di Desa Kute Meujile, Kecamatan Tanoh Alas, Senin (23/6/2025) malam.

Tersangka dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan. Selama menjadi buronan, pelaku selalu berpindah-pindah tempat.

Hari pertama usai membunuh korban, AS lari ke arah pegunungan Desa Uning Sigugur dan sempat bermalam di pondok kebun sawit warga. Hari berikutnya, dia terus menyusuri hutan lindung hingga akhirnya turun ke perkampungan untuk membeli makanan pada hari ke delapan.

“Tersangka sempat singgah di sebuah warung, kemudian berjalan ke arah rumah pamannya. Saat melewati jalan beton menuju arah pondok pesantren, dia berhasil ditangkap,” jelas Yulhendri.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 80 Ayat (3) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan atau minimal 15 tahun.

Insiden berdarah itu terjadi, Senin (16/6/2025) lalu di Desa Uning Sigugur. Tanpa basa-basi, pelaku disebut membacok Aura (15) dan Fazri (4) hingga meninggal dunia di lokasi.

10 menit berselang tepatnya pukul 13.30 WIB, pelaku disebut mendatangi rumah Evi (16) dan membacoknya pada bagian kepala dan leher. Korban meninggal dunia di lokasi.

Baca juga: Polisi Bongkar Home Industry Senjata Api Rakitan

Pelaku juga membacok Mattiah (45), warga Desa Rambung Tubung, di bagian kepala, serta menyerang Nayan (50) dan Hidayat (27) di rumah mereka di Desa Uning Sigugur.

Nayan meninggal dunia dan Hidayat mengalami luka berat pada lengan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum H Sahudin. (KRO/RD/Dtk)