RADARINDO.co.id – Sumut : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, Kamis (26/6) malam lalu.
Dalam operasi senyap itu, pihak komisi anti rasuah berhasil mengamankan enam orang dan langsung diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Baca juga: Lahan HGU Jadi Persawahan, PTPN I Regional I Didesak Laporkan
“KPK telah mengamankan enam orang dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut,” kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir, Sabtu (28/6/2025).
Budi menyebut, OTT tersebut terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
“KPK tentu akan meng-update siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” katanya.
Baca juga: Wakil Walikota Tanjungbalai dan Wamentan Bahas Pengembangan Sektor Pertanian
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. OTT di Sumut ini merupakan yang kedua pada tahun 2025. (KRO/RD/CNN)







