RADARINDO.co.id – Sergai : Hj Hamidah, S.Farm., Apt, secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Suherman, S.H, untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Sergai Tanam Jagung Kuartal III
Pelantikan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Sergai, Rabu (09/7/2025) itu, dipimpin Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang.
Acara juga dihadiri Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Wakil Bupati H. Adlin Tambunan, unsur Forkopimda, para anggota dewan, serta sejumlah tamu undangan.
Pelantikan Hj. Hamidah merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/417/KPTS/2025 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Sergai. Sumpah dan janji jabatan Hj. Hamidah dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Sacral Ritonga, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya Suherman, S.H, yang selama ini dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Atas nama pribadi, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat Sergai, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik disisi Allah SWT,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa pelantikan PAW ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk menjaga kesinambungan fungsi DPRD sebagai mitra strategis pemerintah.
“Kehadiran Ibu Hj. Hamidah di parlemen sangat penting dalam mendukung kelancaran pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap kontribusinya dapat memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif demi Serdang Bedagai yang Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan,” imbuhnya.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang juga menyampaikan harapan besar kepada Hj Hamidah agar dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggungjawab.
Baca juga: Bupati Pakpak Bharat Sambut Kunker Menteri Pariwisata di Toba
“Kami yakin Ibu Hamidah mampu menjadi penyambung lidah rakyat, khususnya di daerah pemilihan beliau. Semoga dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan sepenuh hati,” ucap Togar.
Rapat Paripurna ini menandai komitmen DPRD Sergai dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan roda pemerintahan daerah melalui proses demokratis dan konstitusional. (KRO/RD/Mimah)







