RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Selasa (08/7/2025) lalu.
Baca juga: Terbukti Lakukan Penipuan, Pegawai Kemenag Dihukum 2,9 Tahun Penjara
“Kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat, dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta, Jum’at (11/5/2025).
Saat ini penyidik masih melakukan pencatatan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen, surat, dan flashdisk.
“Barang-barang yang disita dapat kami sampaikan berupa dokumen atau surat, dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” ujar Harli.
Menurut Harli, penyitaan dilakukan dalam rangka mendukung proses penyidikan yang tengah berjalan. Meski belum merinci kasus yang sedang diselidiki, ia menyebut bahwa seluruh barang bukti kini sedang dalam proses pencacahan dan verifikasi.
“Kita harapkan ada berbagai informasi dari barang bukti ini yang bisa memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan. Sekarang sedang dicek dan diverifikasi oleh penyidik,” terangnya.
Harli menyatakan bahwa urgensi dari penggeledahan ini akan terlihat seiring proses penyidikan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di era kepemimpinan Nadiem Makarim.
Baca juga: Mentan Ungkap Temuan Pupuk Palsu, Petani Rugi Hingga Rp3,2 Triliun
“Tentu kita harapkan bahwa dengan barang bukti yang telah disita ini, bisa lebih membuat terang tindak pidana yang sedang disidik. Kita tunggu seperti apa hasilnya,” pungkasnya. (KRO/RD/KM)






