Medan  

Bangunan Ruko dan Perumahan Bermasalah di Kota Medan “Menjamur”

RADARINDO.co.id – Medan : Bangunan gedung baik tipe ruko, maupun perumahan bermasalah diduga menjamur di Kota Medan. Meski merugikan PAD, namun Rico Waas selaku Walikota Medan, terkesan tak merespon atas maraknya bangunan gedung pencakar langit yang diduga bermasalah tersebut.

Sementara, Satpol PP juga terkesan terlihat ‘santai’ di balik meja tanpa tindakan nyata, yang menganggap seolah-olah tak ada permasalahan dengan banyaknya bangunan dari berbagai tipe yang berdiri tegak di wilayahnya tersebut.

Baca juga: Warga Ngeluh, 6 Tahun Uang Ganti Rugi Lahan Proyek JJLS Tak Cair

Sejumlah bangunan yang diduga bermasalah diantaranya berada di Komplek Marelan Asri Residence, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Akibat pembangunan gedung tiga lantai yang meresahkan itu, membuat dinding rumah warga rusak, plafon rumah ambruk, dan atap rumah warga sekitar juga mengalami kebocoran.

Namun demikian, bangunan megah itu masih berdiri tegak tanpa tindakan nyata dari pihak Satpol PP. Padahal, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tersebut menuai masalah.

Selain itu, bangunan juga diduga tak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, pembangunan gedung dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Informasi yang berhasil dihimpun, salah seorang warga bernama Adi Warman Lubis yang juga sebagai korban, telah melaporkan kasusnya ke Polsek Medan Labuhan sesuai laporan No STTLP/551.

Tak hanya itu, puluhan pintu bangunan ruko bermasalah juga berdiri tegak di Jalan Pinang Baris, Gang Pekong, Kecamatan Medan Sunggal.

Informasi yang berkembang, sebelumnya bangunan ini diduga pernah disegel. Namun, plank segel itu tiba-tiba hilang, diduga dicabut paksa oleh pengembang bangunan tersebut.

Salah seorang warga mengaku bernama Rahmat kepada media mengatakan, keributan di lokasi bangunan ruko itu kerap terjadi. Namun, pihak pengembang selalu mengabaikan permasalahan tersebut.

“Sejak awal mau dibangunnya ruko itu, selalu terjadi keributan. Namun, aktivitas pengerjaan tetap berjalan, seperti tak ada masalah,” ujarnya kepada media, Kamis (24/7/2025) lalu.

Selanjutnya, pembangunan perumahan untuk kalangan elit sebanyak 16 pintu di Jalan Sukaria, masuk dari Jalan Gereja di Kelurahan Indera Kasih, Kecamatan Medan Tembung, izin PBG bangunannya diduga bermasalah. Namun, hingga kini pengerjaan terus berjalan.

Sejumlah warga yang enggan ditulis namanya kepada media mengatakan, meski diduga pembangunan itu menuai banyak masalah, namun pihak terkait seperti Satpol PP dinilai tak mampu menghentikan kegiatan tersebut.

“Pembangunannya jalan terus. Mana ada yang bisa menghentikan itu,” ujar warga itu kepada media, Rabu (23/7/2025).

Bangunan ruko menuai masalah juga berdiri tegak di Jalan Permai, berbatasan langsung dengan Gang Amal Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan. Meski izin PBG bangunannya diduga bermasalah, tetapi hingga kini pengerjaan bangunan masih berjalan.

Salah seorang warga sekitar mengaku marga Simbolon kepada media mengatakan, pemilik membangun pagar tembok pembatas ke Gang Amal setinggi 4 meter, hingga tembok pagar bangunan dapat membahayakan pengendara yang akan keluar dari Gang Amal tersebut.

“Sebab, pengendara tidak dapat melihat pengendara lain yang melintas di Jalan Permai, karena terhalang oleh pagar tembok yang dibangun terlalu tinggi,” ujar Simbolon kepada media, Kamis (24/7/2025).

Namun hingga berita ini dipublikasikan, Senin (28/7/2025), Walikota Medan, Rico Waas maupun Kepala Satpol PP, belum terkonfirmasi untuk perimbangan berita.

Sebelumnya, konfirmasi terkait pembangunan perumahan untuk kalangan elit sebanyak 16 pintu di Jalan Sukaria, telah dilakukan kepada Camat Medan Tembung, Rabu (16/7/2025) lalu. Namun, hingga kini belum ada tanggapan.

Baca juga: Pemkab Pakpak Bharat Gelar Festival Budaya Oang-oang 2025

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Informasi Korupsi Indonesia Sumatera Utara (IKI Sumut), Hara Oloan Sihombing, meminta Ketua DPRD Kota Medan untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna mendesak Walikota Medan segera membongkar seluruh bangunan yang diduga bermasalah tersebut, tanpa tebang pilih.

“Seluruh bangunan itu harus dibongkar. Ini salah satu cara untuk meningkatkan PAD Kota Medan,” ujar Hara kepada media ini di Kopi Medan, Senin. (KRO/RD/Tim)