RADARINDO.co.id – Jakarta : Dua unit kenderaan tempur panser Anoa 6×6 milik TNI, dikerahkan untuk mengamankan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), di Bulungan, Jakarta Selatan. Kenderaan tempur tersebut terparkir sejak Selasa, 5 Agustus 2025.
Baca juga: Jadi Biang Macet, Satlantas Polresta Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar Didepan Mall SKA
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, kehadiran kedua Anoa tersebut merupakan bagian dari pengamanan kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di kompleks Kejaksaan Agung.
“Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung,” ujar Anang, baru-baru ini.
Menurutnya, keberadaan ranpur itu merupakan bagian dari pengamanan rutin. Dua kenderaan tempur tersebut ditempatkan di depan Kantor Sekretariat Satgas PKH dan gedung utama Kejagung, bersama deretan kenderaan operasional lainnya, dengan sejumlah personel TNI berjaga di sekitarnya.
Satgas PKH yang dibentuk Presiden Prabowo melibatkan berbagai instansi untuk menertibkan kawasan hutan yang dikonversi secara ilegal menjadi area komersial, seperti kebun sawit.
Satuan tugas ini telah menyita jutaan hektare lahan ilegal, termasuk kawasan hutan Cagar Alam Maninjau seluas 3.043,17 hektare di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa pengerahan ranpur Anoa di kompleks Kejagung dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan. “Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung,” ujar Kristomei.
Ia menyebut dasar hukum permintaan tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023.
Sebelumnya, publik juga menyoroti keberadaan sekitar 10 personel TNI yang berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kejagung membantah adanya penebalan pengamanan.
Baca juga: Kajari Asahan Klarifikasi Dugaan Kasi Datun Ancam Habisi Wartawan
“Kalau pengamanan kami kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima dengan Jaksa Agung, dari dulu juga sudah ada,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
Anang menjelaskan, pengamanan tersebut berkaitan dengan posisi Febrie sebagai Jampidsus yang menangani banyak perkara korupsi berskala besar. (KRO/RD/TP)







