Tak Terima Dituding Kutip Uang Parkir, Jukir Bakal Polisikan Pemilik Akun FB Ami Listia

RADARINDO.co.id – Langkat : Tak terima dituding mengutip uang parkir pelanggan toko di Jalan Brandan-Tanjung Pura, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, juru parkir (jukir) bakal mempolisikan pemilik akun FB Ami Listia.

Dimana, diduga pemilik toko mengunggah postingan ke media sosial FB yang menyebut koordinator jukir bernama Beny dan Chairil telah mengutip uang parkir dari pelanggan tokonya. Alhasil, postingan itu viral hingga memicu kritikan dari netizan.

Baca juga: SP PLN Minta Presiden Cabut Kepmen ESDM Nomor 188 Tahun 2025

Beny menceritakan, kejadian bermula saat dirinya dan Chairil selaku koordinator jukir didaerah itu mendatangi toko kelontong atau grosir di Kecamatan Babalan untuk memberikan surat permohonan akan menempatkan petugas parkir di toko milik Jal, Selasa (02/9/2025).

Alih-alih mendapat sambutan positif, kedatangan mereka malah menimbulkan penolakkan hingga perdebatan, bahkan berujung viral di medsos setelah diunggah akun FB Ami Listia.

Atas dasar itu, Benny Cs akan melaporkan pemilik toko maupun pemilik akun FB Ami Listia ke Polisi. Pasalnya, mereka tidak ada melakukan pengutipan uang parkir terhadap seorang pembeli di toko tersebut.

“Kami akan menempuh hukum karena unggahan di medsos tersebut sangat mengusik kehidupan pribadi dan rumahtangga kami. Tentu anak dan istri kami merasa dipermalukan. Padahal, kami resmi sebagai koordinator petugas parkir disini sesuai surat Nomor 500.11.33-1164/DISHUB-Lkt/2025 tentang pengelolaan parkir di Kecamatan Babalan yang dikeluarkan pada tanggal 02 Juni 2025,” ungkap Benny, Rabu (03/9/2025).

Jika dalam tempo 2×24 jam, pemilik akun Ami Listia tidak menunjukan itikad baik dengan meminta maaf secara langsung dan juga mengunggah permohonan maaf di medsos pada akun yang sama, mereka akan melaporkan ke Polres Langkat.

Baca juga: Tanwier Dicopot dari Jabatannya Kadis Perindag Aceh

Mendengar kabar tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Langkat langsung mengirim 2 orang pegawai Dishub bernama Jalal dan Aprilo ke lokasi guna mengklarifikasi kebenaran dan juga menjelaskan bahwa Beny dan Chairil merupakan koordinator juru parkir yang resmi keberadaannya.

Pemilik toko berinisial Jal mengakui kalau dirinya yang mengunggah postingan tersebut. Jal juga mengaku telah menghapus postingan itu sembari meminta maaf atas kehilafannya. (KRO/RD/Z Lubis)