RADARINDO.co.id – Aceh Barat : Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, kembali menyinggung soal tata kelola dan peruntukan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang saat ini tengah menjadi isu krusial di Provinsi Aceh.
Dalam unggahan Akun Facebook @Tarmizi Atjeh, disebutkan adanya aliran CSR dari perusahaan yang beroperasi di Aceh yang mengalir hingga ke keluar provinsi Aceh.
Baca juga: DPRK Pidie Diminta Hentikan Galian C Ilegal
“CSR dari Perusahaan yang ada di Aceh mengalir ke luar Aceh sudah menjadi rahasia umum. Jangankan ke kampus luar Aceh, ke orang partai di Pulau Jawa pun ada mengalir dari perusahaan besar di Aceh,” tulisnya dalam akun @Tarmizi Atjeh, dikutip, Sabtu (13/9/2025).
Bupati juga menyinggung terkait langkah audit dana CSR yang saat ini masih sulit dilakukan dan memiliki tantangan tersendiri oleh pemerintah di wilayah eksploitasi perusahaan agar peruntukannya difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Nanti ketika kita minta audit, dibilang anti investasi. Dibilang kita menghambat investasi, ujung-ujungnya dilaporkan ke polisi untuk nakut-nakuti. Awak nyan dimeudoda laju,” tulisnya lagi.
Baca juga: Warga Tanjung Kapai Bakar Gubuk Diduga Sarang Maksiat
Tarmizi yang saat ini memimpin Kabupaten Aceh Barat dengan sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) masih berjalan dan melakukan eksploitasi di wilayah setempat menegaskan, CSR wajib diperuntukkan bagi masyarakat dan wilayah aktivitas perusahaan.
“Dana CSR itu hukumnya wajib diberikan kepada masyarakat daerah setempat terutama di lingkungan perusahaan. Untuk bantuan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan juga UMKM,” tegasnya. (KRO/RD/GM)







