Seleksi PPPK Paruh Waktu di Aceh Selatan Tuai Sorotan, Peserta “Siluman” Lolos

Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Aceh Selatan : Persoalan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, masih terus menjadi perbincangan hangat masyarakat. Salah satunya yang menuai sorotan terjadi di Kabupaten Aceh Selatan.

Pasalnya, ada dua orang yang disinyalir merupakan peserta “siluman” lolos dalam seleksi tersebut. Tentunya, hal itu membuat sejumlah honorer, khususnya dilingkungan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan jadi meradang.

Baca juga: Honorer Pidie Jaya Ngeluh, Diduga Ada PPPK “Siluman”

Hal itu mencuat setelah dibeberkan sejumlah honorer di BPKD Aceh Selatan. Dimana, ada dua orang peserta yang sama sekali tidak mereka kenal, bisa lolos seleksi PPPK Paruh Waktu.

“Setahu kami, mereka tidak pernah masuk kesini. Di daftar absensi juga tidak ada nama mereka, tapi bisa lulus tes PPPK paruh waktu,” ujar sumber yang enggan disebut namanya kepada media, Jum’at (19/9/2025).

Sumber mengatakan, kehadiran dua oknum tersebut tidak dapat dijadikan dasar pemenuhan syarat administrasi seleksi PPPK. Ia bahkan menduga ada indikasi pemalsuan dokumen dalam proses tersebut.

“Ini sudah masuk ranah pidana karena ada dugaan pemalsuan dokumen. Peserta bisa dituntut secara hukum,” tegasnya.

Kasus dugaan peserta “siluman” ini memicu kekecewaan sejumlah honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi, namun justru gagal lolos seleksi.

Baca juga: Batalkan Pembangunan 500 RLH, Pemerintah Aceh Dituding ‘Korbankan’ Hak Rakyat Miskin

“Tolong dinas terkait turun tangan dan tindak tegas peserta siluman seperti ini. Jangan biarkan honorer yang sudah lama berjuang jadi korban,” ujar sumber.

Hingga berita ini dilansir, pihak Pemkab Aceh Selatan, khususnya Kepala BPKD, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait adanya dugaan peserta “siluman” di seleksi PPPK. (KRO/RD/Ajn)