RADARINDO.co.id – Jakarta : Pemerintah didesak menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut menindaklanjuti meningkatnya laporan kasus keracunan dan lemahnya implementasi standar operasional prosedur (SOP).
Staf Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW), Eva Nurcahyani, menyatakan bahwa pihaknya bersama koalisi masyarakat mendorong penghentian dan audit total program MBG, termasuk pendampingan bagi penerima manfaat yang dirugikan.
Baca juga: Petani Tuntut Pemerintah Hentikan Perampasan Tanah
“Respons kami dari ICW dan teman-teman koalisi poinnya, kita mendorong untuk program ini dihentikan, kemudian dievaluasi total, pun juga dalam konteks misalnya nanti pendampingan kerugian dari penerima manfaat,” kata Eva di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Dikatakannya, penting juga untuk menindaklanjuti pendampingan kerugian dari penerima manfaat, seperti ribuan kasus keracunan yang terjadi di berbagai wilayah.
“Kita dengan koalisi (mendorong) bagaimana pendampingan yang kemudian juga pengawalannya terkait kerugian dari penerima manfaat, salah satunya adalah korban keracunan di wilayah tersebut,” ungkapnya.
ICW menilai, program MBG dipakai oleh oknum-oknum yang bermaksud berpromosi politik lewat program makan bagi pelajar.
“Memang penting untuk program MBG ini dihentikan, dan dievaluasi total, karena kita melihat bahwa kebijakan ini sudah sangat tidak bijak dan dibajak oleh segelintir-segelintir untuk promosi politik,” tegasnya.
Baca juga: Eks Bupati Situbondo Diperiksa Kasus Pengadaan Barang Jasa
Menurutnya, aspek-aspek yang perlu diperjelas adalah petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), dan standar operasional prosedur (SOP).
“Jadi mungkin jelas ya, juga nanti alternatif-alternatifnya yang paling penting adalah adanya akuntabilitas, transparansi, dan secara jelas regulasinya, termasuk juklak, juknis, dan SOP-nya,” tukasnya. (KRO/RD/KP)







