ACEH  

Bea Cukai Langsa Tunggu Laporan dari BKSDA Terkait Kematian Satwa

RADARINDO.co.id – Aceh : Saat ini, Bea Cukai Kota Langsa masih menunggu serah terima berita acara dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh terkait kematian satwa yang diamankan dari penindakan penyeludupan.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Langsa, Dwi Harmawanto mengatakan, satwa yang mati tersebut yakni tiga kelinci mara patagonia.

Baca juga: Tuntut UMR Naik 10,5%, Buruh Akan Gelar Aksi 30 September

“Kami masih menunggu bukti dan laporan dari BKSDA terkait kematian satwa tersebut. Ketiga satwa tersebut merupakan barang bukti yang dititipkan ke BKSDA,” katanya, Rabu (24/9/2025).

Dwi menyebutkan, satwa tersebut hasil penindakan penyeludupan atas seorang tersangka di Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, pada Juni 2025 lalu.

Satwa tersebut terangnya, merupakan barang bukti dalam persidangan, sehingga diperlukan kelengkapan administrasi resmi sebelum dapat dilakukan tindak lanjut.

“Bea Cukai belum bisa mengambil langkah lebih jauh karena satwa itu statusnya barang bukti. Kami menunggu berita acara dari BKSDA sebagai dasar administrasi untuk kondisinya,” kata Dwi.

Ia juga menegaskan, kematian satwa tersebut tidak bisa serta-merta dianggap kelalaian dari pihak manapun. Jika barang bukti berupa hewan, ada risiko yang memang tidak dapat dihindari.

Baca juga: Wakil Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Konsolidasi Satgas Nasional

Sebelumnya, Bea Cukai Langsa menyerahkan barang bukti satwa ke BKSDA berupa dua ekor sigung bergaris, satu ekor burung macaw, dan enam ekor kelinci patagonia.

Kemudian, Bea Cukai Langsa meminta BKSDA menyerahkan kembali satwa titipan tersebut untuk barang bukti di persidangan. Namun, tiga kelinci tidak diserahkan dan diketahui mati. (KRO/RD/ant)