Wakil Ketua DPR Buka Suara Soal ‘Nasib’ Kementrian BUMN

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi diturunkan statusnya menjadi badan. ‘Nasib’ Kementrian BUMN kini sedang dibahas di Komisi VI DPR RI.

“Ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementrian menjadi badan. Nah itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat aja hasil pembahasan,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengutip cnbcindonesia, Jum’at (26/9/2025).

Baca juga: Naik Signifikan, Laba Bersih PTPN IV PalmCo Tembus Rp3,76 Triliun

Menurut Dasco, Kementrian BUMN akan berdiri sendiri. Artinya, tidak melebur atau dihilangkan, namun berubah menjadi Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara.

Dasco menjelaskan soal dilakukan revisi Undang-Undang BUMN. Salah satunya untuk mengakomodir atau memasukkan beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan BUMN.

“Yang terakhir itu adalah putusan MK tentang wakil menteri yang hanya boleh menjabat sebagai komisaris paling lama 2 tahun lagi. Itu dimasukkan,” sebutnya.

Jika berdasarkan putusan MK, rangkap jabatan di lingkungan diizinkan paling lama 2 tahun. Namun bebernya, kebijakan tersebut sepertinya akan dievaluasi kembali. “Ini ya kita nggak tahu kebijakan dari BUMN dan Danantara, tapi kelihatannya mereka akan mulai melakukan evaluasi-evaluasi,” ucapnya.

Baca juga: Tuntut UMR Naik 10,5%, Buruh Akan Gelar Aksi 30 September

Perombakan kebijakan BUMN juga sudah mulai dilakukan, salah satunya atas instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan Tantiem bagi pejabat perusahaan plat merah. (KRO/RD/cnbc)