RADARINDO.co.id – Aceh : Kasus soal tapal batas antara Nagan Raya dengan Aceh Barat, tak kunjung usai. Persoalan itu bahkan semakin memanas, setelah tokoh masyarakat bersama Muspika Pante Ceureumen mendatangi lokasi proyek pembukaan badan jalan batas Nagan Raya dengan Aceh Barat yang di akukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Jelang Panen, Kopi Arabika Gayo Diserang Hama PBKo
Mengutip atjehterkini.id, Jum’at (26/9/2025), rombongan dari Pante Ceureumen sudah ditunggu Muspika Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, lengkap dengan tokoh masyarakat.
Suasana semakin tegang saat terjadi adu mulut dari kedua pihak yang saling klaim kalau jalan tersebut masuk dalam kawasan mereka. “Ini wilayah Aceh Barat, tidak boleh ada proyek tanpa izin kami,” teriak salah satu tokoh masyarakat Pante Ceureumen di tengah kerumunan.
Tak mau kalah, pihak dari Seunagan Timur juga menyatakan jalan tersebut berada di wilayah Nagan Raya. Suasana semakin panas, warga dari kedua kubu saling mendekat. Aparat segera menenangkan massa dan memutuskan menghentikan seluruh aktivitas alat berat di lokasi.
Camat Pante Ceureumen dan Camat Seunagan Timur yang turut hadir, sama-sama menegaskan, permasalahan ini tidak bisa diputuskan di lapangan.
Mereka sepakat persoalan batas wilayah harus dibawa ke meja pertemuan resmi, dengan melibatkan Bupati Aceh Barat, Bupati Nagan Raya, dan DPRK dari kedua kabupaten.
Baca juga: Terdeteksi Terlibat Judol, Puluhan Warga Aceh Selatan Masuk Daftar Hitam Penerima PKH
“Kita jangan sampai bentrok. Pemerintah dua kabupaten harus segera duduk, jangan biarkan masyarakat berhadap-hadapan,” kata tokoh masyarakat Pante Ceureumen.
Hingga berita ini dilansir, belum diketahui bagaimana tindaklanjut persoalan tapal batas antara Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten Nagan Raya tersebut. (KRO/RD/at)






