Lima Kajari di Riau Diganti, Ini Daftarnya

RADARINDO.co.id – Riau : Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melakukan mutasi besar-besaran ditubuh kejaksaan, diantaranya sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Riau.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-1425 tanggal 13 Oktober 2025.

Baca juga: Eks Bendahara PUPR Nisel Divonis 3 Tahun Kasus BBM

Setidaknya, ada ada lima Kajari di Riau yang dimutasi, yakni Kajari Inhil sebelumnya Nova Puspitasari dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis. Kajari Inhil yang baru dijabat oleh Sugito sebelumnya merupakan Kajari Gunung Mas.

Kajari Indragiri Hulu sebelumnya Winro Tumpal Halomoan Munthe dimutasi menjadi Kajari Lamongan. Kajari Inhu yang baru dijabat oleh Ratih Andrawina sebelumnya merupakan Koordinator pada Kejati Banten.

Kajari Rokan Hilir sebelumnya Andi Adikawira Putera dimutasi menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kajati Sulawesi Barat. Kajari Rohil yang baru dijabat oleh Khaidir yang sebelumnya merupakan Kepala Subdirektorat VC pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Kajari Siak sebelumnya Moch Eko Joko Purnomo dimutasi menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kajati Bali. Kajari Siak yang baru diemban oleh Heri Yulianto sebelumnya merupakan Kajari Gayo Lues.

Baca juga: Presiden Prabowo Teken UU BUMN Baru

Kajari Kuantan Singingi sebelumnya Sahroni dimutasi menjadi Kabag Tata Usaha Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung. Kajari Kuansing yang baru dijabat oleh Mohammad Harun Sunadi sebelumnya merupakan Kajari Nabire. (KRO/RD/sm)