Sumut  

Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Karantina Sumut

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima kunjungan kerja dan audiensi Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting di ruang Kerja Walikota, Rabu (15/10/2025).

Audiensi itu guna menindaklanjuti pertemuan sebelumnya terkait persiapan penyediaan lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai yang akan diserahkan kepada Badan Karantina Indonesia serta dijadikan sebagai lokasi Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan di Kota Tanjungbalai.

Baca juga: Bawa Sabu, Pemuda di Tanjung Beringin Ditangkap Polisi

Turut hadir, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala BPKPD Siti Fatimah, Kepala Baperida Zul Abdiman, Plt Kadis Perkim Fadly Lubis, Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna, Kabag Hukum Herman Gultom dan Kabid Aset BPKPD Safrida.

Pada kesempatan itu, Kepala Karantina Provinsi Sumatera Utara menyampaikan tindak lanjut dari lahan milik Pemko Tanjungbalai yang berlokasi di eks PT Surya Kanaka, di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso yang rencananya akan dibangun Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

Pertemuan lanjutan ini, dalam upaya menanyakan proses yang telah dilakukan Pemko Tanjungbalai agar pihaknya dapat segera memberi laporan ke Badan Karantina Indonesia di Jakarta.

“Ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menindaklanjuti apa yang telah disepakati pada pertemuan dengan Kepala Barantin di Jakarta dan saat kunjungan Kepala Barantin di Kota Tanjungbalai,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti apa yang disampaikan Kepala Karantina Sumut. Saat ini prosesnya dalam pengurusan sertifikat untuk legalitas lahan tersebut.

Baca juga: Terduga Pembunuh Ibu Hamil di Hotel Palembang “Dihadiahi” Timah Panas

“Berkas dan dokumen sudah dilengkapi dan saat ini sudah disampaikan ke BPN Kota Tanjungbalai untuk penerbitan sertifikatnya. Pemko juga sudah membuka akses jalan menju ke Balai tersebut. Saat ini akses jalan telah dapat dilewati oleh kendaraan roda 4,” ujarnya.

Langkah ini diyakini akan memperkuat sistem pengawasan komoditas, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di daerah khususnya Kota Tanjungbalai. (KRO/RD/HAM)