Medan  

Rutan Kelas I Medan Jalin Kerjasama dengan Disnaker dan LBH

RADARINDO.co.id – Medan : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menjalin kerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemerintah Kota Medan serta empat Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Kerjasama tersebut terjalin melalui penandatanganan perjanjian kerjasama dan pembukaan pelatihan kerja bersertifikat bagi warga binaan yang digelar di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Usut HGU Kebun Kopi PT TMJ Diduga Terlantarkan Lahan

Kolaborasi ini merupakan langkah nyata Rutan Medan dalam meningkatkan kualitas layanan pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan.

Acara penandatanganan dipimpin Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumut, Sahata Marlen Situngkir dan perwakilan empat LBH.

Kerjasama ini mencakup dua aspek penting, yaitu peningkatan keterampilan kerja bagi warga binaan serta penyediaan layanan bantuan hukum yang profesional dan berkesinambungan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya Rutan Medan untuk memperkuat program pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian secara menyeluruh.

“Kami berkomitmen memberikan pembinaan terbaik bagi warga binaan, baik dalam aspek keterampilan kerja maupun pemenuhan hak memperoleh bantuan hukum. Kerjasama ini kami harapkan dapat menjadi langkah maju dalam mendukung reintegrasi sosial mereka setelah bebas nantinya,” ujarnya.

Menurutnya, program pelatihan bersertifikat akan mencakup tiga bidang, yakni barbershop, produksi roti, dan produksi tempe, yang diikuti 48 warga binaan berdomisili di Kota Medan.

“Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Medan mencapai 3.290 orang, dan sekitar 2.340 diantaranya merupakan warga Kota Medan,” sebutnya.

Sebelumnya, pihak Rutan Kelas I Medan telah melaksanakan berbagai pelatihan seperti pembuatan sandal, tas, mebel, paving block, pengelasan, hingga budidaya ikan dan sayuran.

“Namun pelatihan tersebut belum bersertifikat resmi, sehingga keterampilan yang dimiliki belum dapat dibuktikan secara formal,” jelas Andi Surya.

Sementara itu, Walikota Medan menyampaikan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembinaan terhadap warga binaan agar memiliki bekal keterampilan dan semangat baru untuk kembali ke masyarakat.

Baca juga: Warga Kecewa, BPN Pakpak Bharat Diduga Terlibat Penelantaran HGU Kebun Kopi

“Kita ingin Rutan tidak lagi dipandang sebagai tempat pembatas kebebasan, melainkan sebagai tempat transformasi diri dan membangun masa depan,” ujar Walikota Medan melalui Asisten Citra Effendi Capah.

Melalui kerjasama ini, Pemko Medan berkomitmen menghadirkan pelatihan, pendampingan, serta penguatan kompetensi agar warga binaan dapat mandiri dan produktif setelah bebas.

Sedangkan empat LBH yang terlibat menyatakan komitmennya untuk mendukung pemenuhan hak atas keadilan bagi warga binaan melalui pendampingan hukum, konsultasi, serta edukasi hukum yang terstruktur. (KRO/RD/Hanafi)