RADARINDO.co.id – Jakarta : Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, disebut punya kendali penuh terhadap pengelolaan perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), termasuk pembagian uang kepada keluarga dan pihak-pihak di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, soal perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat Fadia Arafiq.
Baca juga: Kantor Imigrasi Belawan Deportasi Tiga WNA Asal Korsel
“Dimana dalam pengelolaan perusahaan tersebut bupati punya kendali penuh ya untuk mengatur uang masuk, uang keluar, termasuk juga pembagian uang kepada para keluarga ataupun kepada pihak-pihak di lingkup bupati, termasuk orang-orang kepercayaannya,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jum’at (06/3/2026).
Budi mengatakan, perusahaan tersebut sengaja didirikan oleh Fadia Arafiq untuk melaksanakan pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“Dan dengan mengisi jabatan-jabatan komisaris, direktur itu dari pihak keluarga ataupun dari orang-orang kepercayaan bupati,” ujarnya.
Selanjutnya, KPK akan memanggil suami Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu, dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, terkait perkara tersebut. “Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB,” terangnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan, Rabu (04/3/2026).
Fadia Arafiq kemudian ditahan untuk 20 hari pertama sejak 4-23 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dalam perkara ini, Fadia diduga terlibat dalam rangkaian yang utuh mendirikan perusahaan keluarga PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), ikut proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan, arahkan bawahan untuk memenangkan perusahaannya, lalu keuntungan miliaran rupiah mengalir kembali ke lingkar keluarganya.
KPK mengungkapkan bahwa Fadia mendapatkan banyak keuntungan seiring dengan banyaknya proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan PT RNB di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan.
Terlebih lagi, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati Fadia yang dipekerjakan di sejumlah Pemkab Pekalongan.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pengedar Sabu di Kampung Kurnia
Pada tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.
Selama tahun 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan. Dari uang tersebut, Rp22 miliar diantaranya digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing. (KRO/RD/KP)







