RADARINDO.co.id – Binjai : Satres Narkoba Polres Binjai kembali melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (02/4/2026), sekitar pukul 11.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat yang menyebut adanya aktivitas di lokasi barak narkoba. Kemudian, Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin untuk melakukan penggerebekan terhadap barak narkoba tersebut.
Diduga, kedatangan petugas telah diketahui oleh para pelaku narkoba. Pasalnya, tidak ada seorang pun dilokasi, serta barak dalam keadaan kosong.
“Setelah dilakukan penggerebekan di TKP oleh petugas, namun tidak ditemukan adanya penghuni dan barak saat itu dalam keadaan kosong, diduga kedatangan petugas sudah di bocorkan terlebih dahulu,” tegas AKP Ismail Pane.
Namun lajutnya, ketika dilakukan penyisiran di lokasi sekitaran barak tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 5 (lima) buah plastik klip kosong, 10 (sepuluh) buah pipet, serta 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong).
Barang-barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Tak hanya itu, barak yang diduga kerap dijadikan transaksi narkoba juga dibongkar serta dibakar oleh personil Satresnarkoba Polres Binjai.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M. M.H., melalui Kasi Humas, AKP Junaidi, menegaskan bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk perang melawan narkoba dan menindak tegas siapapun pelakunya. (KRO/RD/Zairul Anwar)







