Polsek Batang Toru Ungkap Kasus Pencurian HP, 2 Pelaku Ditangkap

Pencuri HP di Batang Toru dibekuk Polisi.

RADARINDO.co.id – Tapsel : Polsek Batang Toru berhasil mengungkap kasus pencurian handphone (HP) yang terjadi di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Dua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Kapolsek Batangtoru, AKP Penggar M. Siboro mengatakan, peristiwa terjadi pada, Rabu (23/4/2026) di kediaman korban bernama Herman (35). Pelaku diduga masuk ke pekarangan rumah dan mengambil HP yang diletakkan di teras. Saat itu, korban sedang berada di dalam rumahnya.

Baca juga: 130 Jamaah Calon Haji Tapsel Diberangkatkan dari Masjid Syahrun Nur Sipirok

“Korban baru mengetahui kejadian pada pagi harinya. Setelah memeriksa CCTV, terlihat dua orang pelaku yang kemudian berhasil diidentifikasi,” ujar AKP Penggar M Siboro dalam keterangannya, Kamis (24/4/2026).

Berdasarkan rekaman tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penelusuran di lapangan. Dua terduga pelaku berinisial RS (21) dan AR (14) kemudian berhasil diamankan di Desa Hapesong Baru tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban serta sepedamotor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut. Informasi itu diperkuat dengan keterangan pihak pemerintah desa yang menyebut kedua pelaku kerap meresahkan warga.

Baca juga: Terpilih Secara Aklamasi, Fatwa Aulia Lubis Resmi Nakhodai DPP IM3

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Tapanuli Selatan. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya. (KRO/RD/AMR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *