APH Didesak Usut Proyek Rp4,3 Miliar di RSJ Prof Ildrem

Massa PB ALAMP AKSI menggelar unjukrasa.

RADARINDO.co.id – Medan : Massa yang tergabung dalam Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (02/6/2026).

Dalam aksinya, massa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan gedung baru Rawat Inap Medis Umum di UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildrem.

Baca juga: Anggaran untuk Program Gebyar Pajak Sumut Diduga dari Insentif Pegawai

Koordinator Aksi, Doni Kurniawan, didampingi Koordinator Lapangan, Hardiansyah Putra, dalam orasinya mengungkap, pengerjaan proyek dengan pagu anggaran mencapai Rp4.325.000.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Yudha Pratama, sarat dengan penyimpangan dan berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara secara masif.

Dikatakannya, alih-alih merawat kesehatan mental masyarakat, oknum pejabat di institusi ini justru diduga kuat melakukan ‘tindakan gila’ dengan menggerogoti anggaran negara.

“Kuat dugaan, pengerjaan proyek ini sarat dengan penyimpangan yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara secara massif,” tukas Doni dalam orasinya.

Doni menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang secara langsung merusak kesejahteraan masyarakat dan menghambat kemajuan negara.

“Negara tidak boleh kalah dengan praktik kotor para mafia anggaran. Proyek miliaran rupiah di rumah sakit jiwa ini harus diusut tuntas. Jangan biarkan oknum pejabat memperkaya diri di atas penderitaan dan hak rakyat!,” tegas Doni di tengah barisan massa.

Atas dugaan kejahatan terstruktur tersebut, PB ALAMP AKSI secara tegas mengeluarkan 4 tuntutan utama. Yakni, mendesak Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk segera mengusut tuntas mega-skandal dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung Rawat Inap di RS Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem.

Mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran korupsi ini.

Meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk memanggil serta memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan (CV. Yudha Pratama) yang bertanggungjawab penuh atas pengerjaan proyek tersebut.

Baca juga: Apresiasi Peran Kepling, Bapenda Medan Pastikan Insentif Tetap Berjalan Sesuai Kententuan

“Kami juga mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk mengambil tindakan tegas dengan segera mencopot Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem dari jabatannya demi menjaga marwah institusi pelayanan publik,” ujarnya.

PB ALAMP AKSI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar apabila Kejati Sumut dan Polda Sumut lamban dalam merespons kasus tersebut.

Hingga berita ini dilansir, Rabu (03/6/2026), pihak Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem, maupun pihak rekanan belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya. (KRO/RD/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *