Laga Kambing di Jalinsum Sei Bamban, Pengendara Motor Patah Tulang

Kendaraan yang mengalami kecelakaan.

RADARINDO.co.id – Sergai : Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit truk dan satu unit sepedamotor terjadi di Jalan Umum Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di KM 67-68, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (11/6/2026) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Insiden tersebut melibatkan truk Mitsubishi Colt Diesel Canter dengan nomor polisi BL 8823 GB yang dikemudikan Yusri Ardiansyah (22), warga Kabupaten Asahan, dengan sepedamotor Yamaha Aerox bernomor polisi BK 5381 NAZ yang dikendarai M. Darwin Sholeh Saragih (19).

Baca juga: WMHPSB VC Siap Berkompetisi di Turnamen Voli Kapolres Sergai Cup 2026

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H mengatakan, setelah mendapat informasi terkait insiden tersebut, pihaknya melakukan cek dan olah TKP yang dipimpin Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma Silitonga, S.H., M.H.

Kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan Yusri melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi truk diduga berusaha mendahului kendaraan tronton yang berada di depannya dari sisi kanan.

“Diduga pengemudi truk kurang memperhatikan ruang jalan yang tersedia dan jarak pandang yang tidak bebas saat hendak menyalip. Akibatnya, truk tersebut bertabrakan dengan sepedamotor yang datang dari arah berlawanan,” ujar Kasi Humas, Jum’at (12/6/2026).

Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepedamotor, M. Darwin Sholeh Saragih, mengalami luka serius berupa patah tulang pada paha kiri dan tulang betis kaki kiri, serta luka lecet juga lebam di bagian wajah.

Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSU Melati, Desa Pon. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materiil akibat kerusakan pada kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp5.000.000.

Baca juga: Kunker ke Denpasar, Bapenda Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

“Satlantas Polres Serdang Bedagai telah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti kendaraan, serta meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi,” tambahnya.

Polres Serdang bedagai menghimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain jika kondisi jalan tidak memungkinkan atau tidak aman. (KRO/RD/Mimah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *