Medan  

DPN Demo Terkait Sejumlah Kasus di Bank Mandiri

Massa DPN menggelar aksi demo terkait persoalan di Bank Mandiri.

RADARINDO.co.id – Medan : Sejumlah massa Dewan Peduli Negeri (DPN) menggelar aksi demo terkait berbagai persoalan yang menyeret Bank Mandiri, mulai dari kasus raibnya dana nasabah PT Toba Surimi Industries (TSI) senilai Rp123,3 miliar hingga dugaan pelanggaran hukum dalam proses lelang aset PT BPSat, Rabu (24/6/2026).

Dalam aksinya, massa DPN mengeluarkan beberapa tuntutan, diantaranya mendesak Bank Mandiri untuk bertanggungjawab penuh atas setiap kerugian yang dialami nasabah akibat dugaan kelalaian, penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum internal bank.

Direksi Bank Mandiri juga didesak membuka secara transparan seluruh fakta terkait raibnya dana PT TSI sebesar Rp123,3 miliar dan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa dana nasabah aman dari praktik mafia perbankan dan insider fraud.

Baca juga: Sempat Buron, Pelaku Pencabulan Anak di Sergai Ditangkap Saat Kerja

Massa juga mendesak Bank Mandiri melakukan audit investigatif independen terhadap seluruh proses pemberian kredit dan lelang aset PT BPSat yang diduga sarat kejanggalan, termasuk pemberian fasilitas kredit puluhan miliar rupiah dengan nilai agunan yang jauh di bawah plafon kredit.

Selain itu, mendesak Bank Mandiri menghentikan segala bentuk proses hukum maupun tindakan yang berpotensi merugikan pihak-pihak yang memiliki hak dalam perkara kepailitan sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Kami mendesak Bank Mandiri menjelaskan kepada publik dasar dan mekanisme pemberian kredit sebesar lebih dari Rp82 miliar kepada PT BPSat apabila benar nilai jaminan yang diagunkan hanya sekitar Rp10 miliar,” teriak massa dalam orasinya.

Kemudian, mendesak Bank Mandiri mengusut dugaan keterlibatan oknum internal yang diduga berperan dalam proses lelang aset yang berpotensi merugikan kreditur lain, pekerja, maupun negara.

Tak hanya itu, massa juga menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran prosedur perbankan, penyalahgunaan kewenangan, serta potensi tindak pidana yang terjadi dalam proses kredit dan lelang aset tersebut.

“Mendesak Bank Mandiri untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang telah tercoreng akibat rentetan kasus yang menimbulkan pertanyaan besar mengenai tata kelola, pengawasan internal, dan perlindungan dana nasabah,” teriak massa.

Dalam orasinya, massa juga menuntut pencopotan dan pemberian sanksi tegas terhadap pejabat maupun pegawai Bank Mandiri yang terbukti terlibat dalam praktik yang merugikan nasabah, negara, maupun pihak kreditur lainnya.

“Mengingatkan Bank Mandiri bahwa dana yang dikelola merupakan uang rakyat dan uang nasabah yang dititipkan dengan penuh kepercayaan, sehingga setiap bentuk penyimpangan, kelalaian, atau permainan yang merugikan nasabah harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” tukas massa.

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan

Pada pernyataan sikapnya, DPN menjelaskan bahwa bank adalah lembaga kepercayaan. Namun, ketika dana nasabah bisa raib ratusan miliar rupiah dan proses lelang aset perusahaan pailit, maka publik berhak mempertanyakan integritas dan tata kelola Bank Mandiri.

DPN meminta negara, OJK, dan aparat penegak hukum bertindak tegas agar tidak ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke rakyat kecil namun tumpul terhadap korporasi besar. (KRO/RD/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *