HUKUM  

Agus Buntung Nangis Dijebloskan ke Sel Tahanan

RADARINDO.co.id – Mataram : Iwas alias Agus Buntung (22), menangis saat serahterima berkas dan tersangka di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Kamis (09/1/2025). Pria disabilitas tersangka dugaan pelecehan seksual fisik itu menangis saat akan dijebloskan ke sel tahanan.

Tersangka berteriak dan menangis setelah jaksa penuntut umum menahannya di rumah tahanan selama 20 hari. Agus dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat.

Baca juga: Bu Guru Cantik Kepergok Hubungan Intim dengan Muridnya di Kamar Mandi

Diruang tunggu khusus Kantor Kejaksaan Negeri Mataram, kedua orangtua tersangka tampak memeluk dan berusaha menenangkan Agus yang menangis histeris. Setelah tangisan tersangka mereda, Agus lalu dibawa ke ruang tahanan pria Kantor Kejari Mataram.

Agus berjalan sambil terus dipeluk ibunya menuju ruang tahanan pria. Tersangka kemudian keluar dari kantor Kejaksaan dan dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Mataram ke Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

Penasihat hukum tersangka, Kurniadi mengatakan, tersangka menangis karena membayangkan jika nantinya ditahan di Lapas tanpa kehadiran ibunya yang selama ini membantunya dalam sejumlah hal, seperti makan hingga buang air besar. Sebab, selama ini ibunyalah yang selalu membantu Agus karena ia merupakan disabilitas daksa.

“Agus ini membayangkan dirinya, pertama dia dari sejak lahir sampai usianya sekarang ini yang melakukan melayani kebutuhan yang sifatnya prinsip adalah ibunya, seperti dia makan, minum, mandi, buang air kecil, buang air besar, dan hal-hal sifat prinsip lainnya itu ibunya. Dan kemudian dia berpikir bagaimana nanti dia disana, dan kita berbicara masalah kenyamanan juga,” kata Kurniadi, melansir kompas.

Baca juga: Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Gas Alam Cair

Menurut Kurniadi, seharusnya ada asesmen terlebih dahulu sebelum dilakukan penahanan di Lapas Lombok Barat. Sebab, tersangka merupakan penyandang disabilitas yang harus diperhatikan haknya. Kurniadi berharap, Agus bisa ditetapkan sebagai tahanan rumah. (KRO/RD/KOMP)