Ragam  

Ahok dan Nicke Widyawati Diminta Tanggungjawab di Kasus LNG Pertamina

RADARINDO.co.id – Jakarta : Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Nicke Widyawati, diminta bertanggungjawab atas kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina, yang menyebabkan kerugian negara sebesar US$ 113,8 juta atau setara Rp1,8 triliun periode 2013-2020.

“Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggungjawab,” ucap Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (259/2025).

Baca juga: BCA Dipanggil OJK Terkait Kasus Pembobolan RDN Rp70 Miliar

Diketahui, Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah itu. Kedua eks Direktur Gas PT Pertamina itu, kini telah ditahan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Hari dan Yenni diduga memberikan persetujuan pengadaan impor LNG tanpa adanya pedoman pengadaan, memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi dan analisa secara teknis dan ekonomi.

“Pembelian LNG tersebut juga tanpa adanya back to back kontrak di Indonesia atau dengan pihak lain,” kata Asep Guntur Rahayu di kantornya pada 31 Juli 2025 lalu.

Menurutnya, LNG yang diimpor tersebut tidak punya kepastian pembeli dan pemakainya. LNG yang diimpor juga tidak pernah masuk ke Indonesia hingga saat ini, dan harganya lebih mahal daripada produk gas di Indonesia.

KPK menduga bahwa pembelian LNG tanpa adanya rekomendasi (izin) dari Kementrian ESDM. Dimana katanya, kebijakan impor gas LNG, harus ada penetapan akan kebutuhan impor dari Menteri ESDM dan rekomendasi sebagai syarat impor.

Baca juga: Aceh Barat dan Nagan Raya Saling Klaim Soal Tapal Batas

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus ini. Saat itu, Ahok diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair di PT Pertamina tahun anggaran 2011-2014.

Sedangkan eks Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, juga pernah diperiksa oleh KPK pada 10 Januari 2025. Nicke juga diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG. (KRO/RD/tem)