Alokasi Dana Desa di Humbahas Tembus Rp 1 Triliun

43

RADARINDO.co.id – Doloksanggul : Dana desa yang sudah dialokasikan ke 153 desa di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sejak 2015-2023, tembus Rp 1 triliun atau sebesar Rp 1.021.265.088.000.

Baca juga : PTPN IX dan Kelompok Tani Bersinergi Kembangkan Budidaya Jagung

Dana itu dialokasikan untuk lima bidang yakni penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana darurat dan mendesak.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE dalam sosialisasi optimalisasi peran tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa, Senin (23/10) dI Hotel Ayola Doloksanggul.

Hadir dalam sosialisasi itu, anggota DPR RI Sihar PH Sitorus MBA, Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol, SH, Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SIK, Ketua PN Tarutung Hendra Hutabarat SH, Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH, Kasdim 0210/TU Mayor Arh AS Butarbutar SH, Kepala Subauditorat Sumut 3 Syafruddin Lubis SE.Ak, Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry Anderson Gultom SH, Sekda Drs Tonny Sihombing, para pimpinan OPD dan Kepala Desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan.

Baca juga : PTPN I Terima Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Humbahas menjelaskan, pengelolaan dana desa membutuhkan pengawasan agar dapat dikelola secara optimal, efektif, efesien, transparan dan akuntabel. Itu bisa terwujud apabila mampu memahami secara benar dalam penggunaannya, baik secara teknis, administratif dan masalah hukumnya.

Terkait dengan dana desa di Kabupaten Humbang Hasundutan, saat ini sudah ada perbaikan, sudah banyak tepat sasaran. Namun demikian, Bupati Humbahas mengharapkan para Kepala Desa agar membekali diri dan terus meningkatkan kapasitas diri masing-masing dalam memahami regulasi yang mengatur pengelolaan dana desa. (KRO/RD/RS)