RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Tak terima anaknya yang baru berusia 10 tahun diduga dilecehkan, seorang ibu di Kabupaten Deli Serdang, berinisial GH, “menyeret” terduga pelaku berinisial CT, ke kantor Polisi.
CT merupakan pemilik warung di Kecamatan Namorambe Deli Serdang. Dalam melancarkan aksinya, CT menawari korban uang jajan Rp5.000.
Baca juga: Oknum Kades Dipolisikan Warga Kasus Dugaan Asusila
Ibu korban mengatakan, peristiwa terungkap, Minggu (04/5/2025) lalu. Mulanya, GH mengaku terkejut melihat anaknya yang tiba-tiba pulang sambil menangis.
GH lalu bertanya ke korban yang selanjutnya mengatakan telah cabuli CT. “Katanya dia dicium bibirnya sama (pelaku), katanya gitu,” ujar GH, mengutip kompas, Kamis (15/5/2025).
Berdasarkan keterangan anaknya, saat menjalankan aksinya, CT langsung membawa korban ke dalam warungnya, kemudian melakukan aksi pencabulan.
Usai menjalankan aksinya, CT mengancam korban untuk tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya sembari memberi uang ke korban Rp5 ribu. “Terus dia (korban) diancam, dia (korban) dikasih uang Rp5 ribu kata anak saya,” ujar GH.
Tanpa pikir panjang GH langsung mendatangi rumah CT dan mengkonfrontasi apa yang dialami anaknya ke CT. Awalnya CT sempat tidak mengaku. Namun saat didesak, akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya telah menciumi korban.
Aksi GH yang melabrak pelaku, mengundang kerumunan warga. Bahkan, kepala yayasan tempat korban sekolah ikut mendatangi warung terduga pelaku. Dimana, lokasi sekolah korban juga berdekatan dengan warung CT.
Selanjutnya, kepala yayasan sekolah korban meminta pemerintahan setempat membawa pelaku ke Polsek Namorambe, sebelum akhirnya penanganannya diserahkan ke Polresta Deli Serdang.
Menurut GH, ternyata CT sudah tiga kali melakukan pelecehan seksual kepada korban. Dua diantaranya dilakukan dengan cara mencium korban saat membeli jajan di warungnya.
Baca juga: Tak Terima Dituding Gelapkan Motor, BTS Akan Tempuh Jalur Hukum
Sementara, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan. Kini katanya, pelaku sudah ditahan dan masih menjalani proses pemeriksaan.
“Pelaku sudah kami amankan dan telah dilakukan penahanan, serta saat ini sudah dalam proses penyidikan di Satreskrim,” ujarnya. (KRO/RD/Komp)







