KPU Samosir Tetapkan Vandiko-Ariston sebagai Bupati-Wabup Periode 2025-2030

15

RADARINDO.co.id – Samosir : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menetapkan pasangan Vandiko Timoteus Gultom dan Ariston Tua Sidauruk sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 dalam Rapat Pleno terbuka pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 214/PHP.BUP-XXIII/2025 yang digelar di Hotel Labersa, baru-baru ini.

Baca juga: DPRD Samosir Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Rapat Pleno itu turut dihadiri Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Wakapolres Samosir ST Panggabean, Ketua Bawaslu Robinson Simarmata, serta Bupati-Wabup terpilih Vandiko-Ariston.

Sekdakab Samosir, Marudut Tua Sitinjak, mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu yang sudah bekerja keras mensukseskan Pilkada 2024. Menyelesaikan seluruh tahapan demi tahapan dengan baik dan tepat, termasuk gerak cepat menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, suksesnya pesta demokrasi pada Pilkada lalu merupakan suatu kebanggaan dan pertanda masyarakat Samosir memegang teguh prinsip demokrasi dalam menentukan pemimpin masa depan Kabupaten Samosir. Atas nama jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir, Marudut mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Vandiko-Ariston.

Ketua KPU Kabupaten Samosir, Vincentius Sitinjak mengatakan, penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ditetapkan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan Nomor : 214/PHP.BUP-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2024. Selanjutnya, kata Vincentius pelantikan akan dilakukan menunggu jadwal dari pusat.

Vincentius menyampaikan bahwa Pilkada tahun ini menunjukkan Samosir kaya dengan peradaban dan diikat kekeluargaan yang pada kenyataannya semua pihak bisa melaksanakan kewajiban tanpa pelanggaran yang signifikan. “Perbedaan pandangan semuanya diselesaikan dijalur yang disediakan konstitusi kita,” kata Vincentius.

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon mengatakan, rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Samosir menjadi proses demokrasi yang harus dilalui dan menjadi keputusan sah, final serta terikat yang harus diketahui seluruh masyarakat Kabupaten Samosir.

Baca juga: ASN Pemprovsu Siram Air Panas ke Anak Tiri, Ini Pengakuan Sang Ayah

“Demokrasi adalah bagian politik dan juga pegangan bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya, semoga kedepan Samosir lebih baik dan lebih bangkit dibawah kepemimpinan Vandiko-Ariston,” kata Nasip. (KRO/RD/A Siringo2)