RADARINDO.co.id – Sergai : Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Pengucapan sumpah janji anggota Dewan Sergai itu digelar dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sergai masa jabatan 2024-2029 di Ruang Paripurna DPRD Sergai, Senin (28/10/2024).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sergai, Ilham Ritonga bersama Wakil Ketua, Siswanto, Samsul Bahri dan Merlin Barus itu diawali dengan pembacaan Keputusan Gubernur Sumatera Utara, Nomor 188.44/647/KPTS/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.
Ilham Ritonga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemkab Sergai yang selama ini telah menjalin kerjasama dengan baik kepada DPRD Sergai masa jabatan 2019-2024, sehingga terjalin sinergitas diantara keduanya hingga masa jabatan berakhir.
Baca juga: HIRO Siap Tingkatkan SDM dan Atasi Kemiskinan di Kota Medan
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sergai karena tidak dapat menampung seluruh aspirasi yang telah disampaikan lantaran waktu yang terbatas sehingga estafet tersebut diharapkan dapat dilanjutkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Sergai yang baru.
Kepada seluruh anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, ia berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dan bersinergi dengan pemerintah serta dapat melanjutkan berbagai program yang akan datang.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Muhammad Fahmi memimpin pelaksanaan sumpah janji Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/467/KPTS/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sergai masa jabatan 2024-2029.
Baca juga: Polresta Deli Serdang Berikan Layanan Kesehatan untuk Etnis Rohingya
Dalam kesempatan itu, sebanyak 21 orang anggota DPRD Sergai masa jabatan 2019-2024 kembali ikut dilantik bersama 24 anggota DPRD Sergai yang baru terpilih, tergabung pada masa jabatan 2024-2029.
Dalam pelantikan tersebut, Togar Situmorang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Sergai, masa jabatan 2024-2029, didampingi Muhammad Yunus Purba dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua Sementara. (KRO/RD/Mimah)







