RADARINDO.co.id – Batu Bara : Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Batu Bara menggandeng Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Batu Bara yang di ketuai Sri Zaitun SH MKn, menggelar Forum Diskusi Aspek Hukum Pertahanan di Aula Desa Bogak, Rabu (11/12/2024).
Kegiatan yang dikomandoi Kepala Desa Kuala Tanjung, Ibnul Fandika SE ini, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para kepala desa dalam penanganan permasalahan di bidang pertanahan.
Baca juga: Terungkap, Agus Buntung Kerap Sewa Kamar Bawa Perempuan
Dimana, masalah pertanahan ini kerap sekali menjadi batu sandungan bagi para kepala desa. Variable permasalahan tanah sangat include dan kompleks, sehingga butuh pemahaman yang jelas agar para kepala desa mampu menghindari sentuhan-sentuhan hukum yang sepele namun memberikan dampak yang cukup besar.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar Kepala Desa bisa mengetahui produk hukum yang jelas terhadap permasalahan surat tanah. Sering kali terjadi permasalahan tanah yang tidak ada penyelesaiannya di karenakan opini takut tersandung hukum, sehingga Kepala Desa lebih memilih bungkam untuk menjaga efek kedepannya,” ucap Ibnul Fandika.
Ketua INI dan IPPAT Batu Bara, Sri Zaitun SH MKn, selaku narasumber pada kegiatan tersebut menjelaskan berbagai permasalahan tanah dan solusi penyelesaiannya. “Kami bukan dari BPN atau perwakilannya, namun kehadiran kami adalah dari Pejabat Pembuat Akte Tanah dan juga notaris,” terangnya.
Baca juga: Aneh Tapi Nyata, Janin Hilang Saat Akan Lahiran
Para pengurus APDESI Kabupaten Batu Bara yakni, Ketua Kepala Desa Kuala Tanjung Ibnu Fandika SE, Sekretaris Kepala Desa Pahang Faishal SE, dan Bendahara Kepala Desa Bogak Fazzary Akbar SE.
Turut hadir, Kepala Desa Jati Mulia Yamah SH, Kepala Desa Bagan Baru Benyamin, Kepala Desa Sentang Idris, para Kasi Pemerintah, serta Kepala Dusun setiap desa. (KRO/RD/AN)