Bagian Umum Pemko Medan Mesti Buat Tata Administrasi Terintegrasi

63

RADARINDO.co.id – Medan : Bagian Umum Pemko Medan diharap ciptakan pola administrasi yang terintegrasi.
Hal itu terungkap dalam gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemko Medan melalui Kabag Umum di Ruang Rapat Komisi I Gedung DPRD Medan, Senin (7/3/2022).

Baca Juga : Bupati Batu Bara Lantik 46 Pejabat Eselon III dan IV

RDP itu dipimpin Ketua Komisi I Rudianto Simangunsong, di dampingi anggota Komisi I Roby Barus SE, Abdul Latif Lubis, Edi Syahputra dan Margareth MS, dan lainnya.

Rudianto mengatakan Bagian Umum Pemko Medan diharap lebih meningkatkan pola atau tata administrasi yang
terintegrasi.

Sementara Edi Syahputra meminta Bagian Umum Pemko Medan agar lebih memperhatikan teman-teman mahasiswa, Organisasi Kepemudaan (OKP) dan LSM dalam kegiatan yang dilakukan.

Bagian Umum ini memiliki anggaran yang besar. Oleh sebab itu, perhatikan kegiatan-kegiatan teman mahasiswa maupun OKP dan Ormas.

Sebab sejauh ini perhatian terhadap mereka sangat minum. Jangan anggap mereka hanya sebagai pengganggu, ucap politisi PAN ini.

Selain itu, Edi juga meminta Bagian Umum dapat berkolaborasi dengan Dispora dan Kesbangpol dalam melobi Mendagri.

“Perlu diketahui bahwa Kota Medan berbeda dengan daerah lain, ada tradisi yang harus dijalani. Oleh sebab itu, perlu dipikirkan tentang hal ini,” ungkapnya.

Sementara Robi Barus meminta Bagian Umum untuk lebih memberi atensi pada anggota DPRD Medan.

“Sebab semua yang kami sampaikan bukan kepentingan pribadi, melainkan keluhan rakyat yang kami terima saat reses. Untuk itu, kami harapkan komunikasi yang baik ke depannya,” ucap Robi.

Baca Juga : Penggunaan DD Gunung Paribuan Terindikasi Menyimpang

Sedangkan Abdul Latif Lubis meminta Pemko Medan lebih memperhatikan dalam perbaikan maupun renovasi rumah ibadah. Sebab, banyak laporan masyarakat yang masuk ke DPRD Medan terkait hal tersebut.

Menanggapi semua masukan tersebut, Kabag Umum Pemko Medan Sutan T Lubis pun mengaku bahwa semua masukan tersebut akan dipelajari pihaknya dan kordinasikan dengan OPD terkait.

“Tentunya Bagian Umum hanya menerima surat, selanjutnya akan kita teruskan ke Administrasi Umum dan Sekda Kota Medan. Semua yang disebutkan akan menjadi masukan bagi kita,” terangnya.

(KRO/RD/Ptr)