RADARINDO.co.id – Sulteng : Oknum anggota Polisi di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Aipda AD, membantah kalau dirinya telah melakukan rudapaksa terhadap ibu mertuanya.
Namun, meski Aipda AD tak mengakui merudapaksa ibu mertuanya berinisial AS (37), Aipda AD tetap dinyatakan bersalah dan dijatuhkan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) alias dipecat.
Baca juga: Kepergok Tidur dengan Selingkuhan di Kamarnya, Suami Malah Ancam Istri Sah
Peristiwa dugaan rudapaksa tersebut terjadi pada 16 Januari 2025 di rumahnya Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aipda AD ngotot tidak merudapaksa sang mertua. Dia mengaku bahwa sang ibu mertua yang merayunya lebih dulu, dengan mengirim chat “kangen”.
Dugaan rudapaksa bermula saat sang ibu mertua sedang memasak di dapur. Menurut laporan, AD memanggil korban ke kamar dengan alasan ingin berbicara. Setelah korban menolak karena sedang sibuk, AD diduga memeluknya dari belakang dan membawanya ke kamar, dimana tindakan asusila tersebut terjadi.
Pengacara Aipda AD meluruskan informasi yang beredar terkait tuduhan melakukan rudapaksa. Menurutnya, kabar tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
“Informasi klien kami yang melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap mertuanya sendiri adalah hoaks dan sudah mengarah pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien kami,” kata kuasa hukum Aipda AD, Mawan dalam keterangannya, dikutip, Sabtu (26/4/2025).
Mawan mengungkapkan, AS merupakan mertua tiri yang dinikahi oleh mertua laki-lakinya. Sehingga, ia menyebut jika AS bukanlah mertua kandung atau ibu dari istrinya. “Hubungan klien kami dengan perempuan inisial AS tersebut adalah mertua tiri dan bukan mertua kandung,” ujarnya.
Dia membeberkan beberapa potongan pesan singkat AS terhadap Aipda AD. Menurutnya, AS lebih dulu memancing Aipda AD dengan nada merayu.
“Malahan dalam chatingan oknum perempuan inisial AS yang memancing dengan kalimat rindu atau kangen pada klien kami,” bebernya.
Baca juga: Terbukti Rudapaksa Tahanan Wanita, Aiptu LC Resmi Dipecat dan Ditahan
Mawan meminta kepada masyarakat Buton Utara untuk tidak berspekulasi jauh dan menyuruh Aipda AD telah memperkosa AS. Ia juga meminta agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang menyudutkan kliennya.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak salah penafsiran dengan pemberitaan sepihak yang beredar, bahwa klien kami melakukan pemerkosaan terhadap mertuanya sendiri, ini adalah berita bohong,” ungkapnya. (KRO/RD/Trb)