RADARINDO.co.id – Palas: Koordinator Hukum, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Padanglawas (Palas), Hj Ningtiasih, mengaku pihaknya tidak menemukan dugaan kecurangan selama proses pencoblosan pada Pemilu 2024.
Baca juga : Kejaksaan Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi Komoditi Emas
Menurutnya, meski tidak menemukan dugaan kecurangan, namun ada kendala yang terjadi selama proses pencoblosan. Seperti ditemukan adanya kekurangan kertas suara yang segera dipenuhi oleh pihak KPU Palas sehingga proses berjalan lancar dan semua hak masyarakat terpenuhi.
Kemudian, selama masa kampanye ada lima laporan masyarakat yang disampaikan ke Bawaslu. Namun, dari kelima laporan tersebut dua yang diregister yang telah memenuhi syarat materiil maupun formil dan satu diantaranya telah dihentikan karena tidak memenuhi unsur dugaan.
Baca juga : Jalan Evakuasi Tsunami Singkil Rimo Terancam Putus
“Saat ini di Bawaslu Palas ada satu laporan yang tengah berjalan dan tengah kita proses terkait dugaan kecurangan atau politik uang saat masa kampanye,” ucapnya, Selasa (20/2/2024).
Ningtiasih berharap, semua pihak dapat bersama-sama mengawal proses penghitungan suara yang saat ini tengah berlangsung hingga selesai penetapan. “Harapan kita bersama Pemilu 2024 di Padanglawas berjalan lancar dan aman serta tidak ada kerusuhan,” tegas Ningtiasih. (KRO/RD/MEP)