RADARINDO.co.id – Palembang : Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AN (43), tega memperkosa menantunya sendiri berinisial M (18), yang sedang hamil tujuh bulan. Pelaku AN akhirnya ditangkap polisi setelah dilaporkan anaknya yang merupakan suami korban berinisial DN (18).
Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan mengatakan, kasus ini terbongkar setelah suami korban melihat perubahan tingkah laku istrinya yang sedang hamil. Setelah diselidiki, rupanya M telah dirudapaksa oleh AN saat kondisi rumah yang sedang sepi di kawasan Kecamatan Kertapati, Palembang.
“Awalnya di rumah korban sendirian dan berada di kamar. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengancam korban untuk melakukan aksinya. Padahal korban saat itu sedang hamil tujuh bulan,” ungkap Angga, Sabtu (21/9/2024), mengutip kompas.
Lantaran ancaman akan dibunuh oleh mertuanya tersebut, korban M tak berani melawan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, AN ternyata pecandu narkoba. Dari kecanduan narkoba tersebut, AN megaku hasratnya terpacu untuk memperkosa menantunya sendiri.
Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. (KRO/RD/KOMP)