HUKUM  

Bikin Ribut di Rumah Warga, Polwan Diperiksa Propam

RADARINDO.co.id – Medan : Usai videonya menyebar hingga viral mengamuk di rumah warga Jalan Tengku Hasyim Utama, Kota Tebing Tinggi, oknum Polisi Wanita (Polwan), Bripka Lila Astiza, diperiksa Propam Polrestabes Medan.

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi, mengatakan bahwa Bripka Lila Astiza telah diperiksa sejak videonya viral di media sosial. Sampai saat ini, Bripka Lila masih menjalani proses pemeriksaan. “Mulai hari ini, dia sudah dilakukan penempatan khusus (Patsus) di Propam,” kata Tomi di Polrestabes Medan, Jum’at (20/12/2024), mengutip kompas.

Baca juga: Modus Dugaan Korupsi Dana CSR BI Dibongkar

Dijelaskannya bahwa Patsus adalah prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melanggar kode etik atau disiplin. Disamping itu ungkapnya, Bripka Lila juga sudah pernah dikenakan sanksi disiplin sebelumnya. “Pada 2023, dia pernah dikenakan sanksi disiplin karena tidak masuk dinas. Untuk lengkapnya nanti saya cek, apa sanksinya,” ujar Tomi.

Sebelumnya, video Bripka Lila membuat keributan di rumah warga bernama Windu di Tebing Tinggi, viral di medsos. Dalam video singkat itu, terdengar suara percekcokan antara Bripka Lila dan Windu.

Dari keterangan unggahan tersebut, Bripka Lila bersama sejumlah rekannya diduga membuat keributan di rumah Windu karena kesal dengan istri Windu yang melaporkan telah suami Bripka Lila ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Menteri BUMN Ganti Dirut PT Pindad

Suami Bripka Lila diduga menjanjikan bisa memasukkan Calon Bintara Polri dengan imbalan sejumlah uang. Tak terima dengan tindakan Bripka Lila, Windu melaporkan kejadian ini ke Propam Polrestabes Medan, Senin (16/12/2024) lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa Propam Polrestabes Medan akan memproses pelanggaran etik Bripka Lila sesuai aturan yang berlaku. (KRO/RD/KOMP)