RADARINDO.co.id – Medan : Satuan Brimob Polda Sumut menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi untuk tahun 2023.
Baca juga : Bulan Penuh Berkah, Polsek Limapuluh Bagikan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Dhira Brata Makosat Brimob Polda Sumut Ksatriaan K.E Lumi Jalan Bhayangkara, Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan itu, dipimpin Danyon A Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Bima Anggalaksana, S.I.K., M.I.K, Senin (18/03/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi serta memberikan arahan tentang pentingnya ketaatan pajak bagi para anggota Brimob.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Bima Anggalaksana menyampaikan pentingnya kesadaran membayar pajak bagi anggota Brimob sebagai wujud kontribusi positif terhadap pembangunan negara.
Baca juga : Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan PK Ahli Utama
“Kegiatan seperti ini penting untuk meningkatkan pemahaman kita dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang menjadi tanggungjawab setiap warga negara, termasuk anggota kepolisian,” ujarnya.
Turut hadir, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur Iman Pinem, serta Kepala Seksi Pengawasan KPP Medan Timur Martinus Surbakti. Kehadiran mereka memberikan nilai tambah dalam penyampaian materi serta membuka ruang diskusi yang interaktif mengenai peraturan perpajakan terkini.
Kepala KPP Pratama Medan Timur, Iman Pinem, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Satuan Brimob Polda Sumut dalam menggelar kegiatan ini. “Kami berharap melalui bimbingan teknis ini, anggota Brimob dapat lebih memahami tata cara pengisian SPT Tahunan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya. (KRO/RD/Jumadi)