Bukan Rumah Makan Nasi Padang Rendang Babi Tapi Rendang Babi Sergio

RADARINDO.co.id-Jakarta: Anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade dan Guspardi Gaus, mengkritik usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual menu rendang berbahan daging babi.

Muncul usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual menu rendang babi itu ramai di media sosial (medsos).

Baca juga : Bupati Zahir Hadiri Pemberangkatan Wisata Rohani PGPI

Usaha kuliner itu disebut berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sempat bikin heboh.

Andre mengungkapkan bahwa usaha kuliner itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Minang karena menjual makanan yang diolah dari daging babi.

Banyak masyarakat Minang yang protes dengan rendang babi, rendang yang dijual oleh usaha kuliner itu.

Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu pun mengimbau usaha kuliner tersebut menghilangkan unsur Minang dan tak lagi menjual rendang babi.

Dia mengingatkan, menjual rendang babi tidak sesuai dengan nilai-nilai Minangkabau yang memiliki falsafah adat ‘basandi syarak, syarak basandi kitabullah’ yang identik dengan nilai Islam.

Menurut Waketum Gerindra itu, rendang yang merupakan makanan khas Minang sehingga tidak bisa dipisahkan dari falsafah tersebut.

“Rendang itu makanan khas Minang. Untuk itu kami mengimbau, tidak usah memproduksi rendang babi,” sambungnya.

Terpisah, Guspardi Gaus mengaku kaget dan sangat prihatin mendengar kabar usaha kuliner khas Minangkabau menjual rendang babi.

Menurutnya, nasi padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau yang seharusnya berstatus halal.

Guspardi mengingatkan, tindakan pemilik usaha kuliner tersebut tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan.

“Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?” ujarnya.

Guspardi melanjutkan, masyarakat Minangkabau yang mayoritas Muslim mempunyai filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

“Penggunaan identitas Minangkabau dalam menu masakan padang nonhalal ini jelas tidak lazim dan tidak bisa diterima,” katanya.

Atas dasar itu, Guspardi meminta pemilik usaha kuliner itu meminta maaf atas kelancangan menggunakan nama dan identitas Minang dengan menu makanan-makanan berbahan babi.

Pemilik usaha nasi Padang Babi minta maaf. Mengaku tidak bermaksud menghina siapapun. Hal itu disampaikan pemilik usaha Babiambo, Sergio, terkait usaha kulinernya yang menjual makanan olahan babi dengan nasi Padang.

Sergio meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari kegiatan usahanya. Ia mengatakan tidak berniat menghina atau melecehkan suku atau budaya mana pun.

“Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo yang pernah beroperasi selama berapa bulan, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya,” kata Sergio di Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang dikutip dari Tribun Jakarta.com, Jumat (10/6/2022).

Sergio menjelaskan penamaan salah satu makanan Babiambo, Nasi Padang Babi, murni hanya pencitraan produk atau branding.

“Ini pure (murni) hanya saya mencoba usaha. Jadi, bukan maksud saya buat menghina siapapun,” ujar Sergio.

Sergio mengaku ingin membuat suatu inovasi produk makanan dengan bumbu khas Padang saat membuka usaha Babiambo pada awal pandemi 2020 lalu.

Menurut dia, ide tersebut muncul karena dirinya merupakan pencinta makanan khas Padang.

Menurut dia, ide tersebut muncul karena dirinya merupakan pencinta makanan khas Padang.

Selain Nasi Padang Babi, Babiambo juga menjual makanan lainnya yang kental dengan bumbu rendang, gulai, hingga bakar-bakaran.

Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan pihaknya telah memanggil Sergio selaku pemilik restoran untuk menindaklanjuti laporan yang diterimanya.

Setelah mendapat laporan itu, anggota Polsek Kelapa Gading langsung mendatangi tempat usaha Sergio di RW 011 Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Baca juga : Gubernur Riau Bersama Pj. Bupati Kampar Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan

Di tempat tinggalnya itulah, Sergio menjual makanan inovatif tersebut secara daring atau online.

Masyarakat Minang di Medan menyesalkan pemilik rumah makan Minang dengan mencatut nama nasi Padang dengan rendang Babi.

“Jangan mencatut nama rumah makan Minang jual Babi rendang. Tapi buat aja namanya Sergio Babi Rendang atau Rendang Babi Sergio,” ujar Anton Koto memberi tanggapan.(KRO/RD/TJ.com)