Bupati Batu Bara Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah

62
Bupati Batu Bara Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah
Bupati Batu Bara Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah

RADARINDO.co.id – Batu Bara: Bertempat di Mercure Convention Center Ancol Jakarta, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir M.AP hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) tentang Akselerasi Penetapan Perencanaan Produk Hukum Daerah tahun 2022, Kamis (21/10/2021).

Baca juga : PRSI Audensi ke Walikota Sidimpuan

Akselerasi Penetapan Perencanaan Produk Hukum Daerah tersebut mengintegrasikan perda dan Perkada yang terdampak Undang – undang Nomor II tahun 2020 tentang cipta kerja.

Dimana, percepatan implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Perundang-undangan yang merupakan turunan atau aturan pelaksana dari undang – undang tersebut.

Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188/1185/OTDA tanggal 9 Maret 2021 perihal Identifikasi Perda dan Perkada Tindak lanjut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dikesempatan tersebut Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP dihunjuk sebagai Penanggap dan mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Sangat baik dalam meningkatkan lapangan pekerjaan, meningkatkan kompetensi para pencari kerja, meningkatkan produktivitas kerja, kemudian meningkatkan investasi dan menumbuhkan UMKM yang menjadi andalan perekonomian di daerah.

Baca juga : Wawako Sidimpuan Ikuti Secara Virtual Grand Launching Pendapat SF BPK

Sebagai Narasumber, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Drs. Akmal Malik, M.SI, Staff Ahli Bidang Pengembangan Produktifitas dan Daya Saing Ekonomi.

Pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Ir. Lestari Indah, M.M, Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Ijin Usaha Sekretariat Kabinet, Roby Arya Brata, SH, LLM, MPP, Ph.D, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Azhar Arsyad, M.A.(KRO/RD/DHASAM)